Bekasi, 9 Agustus 2026
Ke mana pun kita melihat, berita apa pun yang kita baca, satu hal terlihat semakin jelas dan menyakitkan: kehidupan masyarakat hari ini dipenuhi kekerasan demi kekerasan. Sengketa kecil diselesaikan dengan pukulan. Perbedaan pendapat dijawab dengan ancaman. Masalah seharusnya didengar, justru ditutup dengan intimidasi. Seolah-olah di negeri ini, yang paling ditakuti bukan hukum, melainkan siapa yang paling kuat, paling berani, dan paling banyak pasukannya.
Lantas muncul satu pertanyaan yang harus dijawab dengan jujur: Dari mana sebenarnya datangnya kekerasan yang tak kunjung reda ini? Apakah rakyatnya memang lahir dengan hati yang keras? Atau inilah cermin bahwa negara telah gagal di berbagai bidang tugasnya?
Ketika negara tidak mampu menegakkan keadilan secara merata, rakyat secara perlahan kehilangan kepercayaan. Ketika hukum terlihat lambat, berbelit, dan kadang berpihak, banyak orang akhirnya berpikir: "Untuk apa melapor, kalau tidak ada yang berani membantu?" Lalu mereka mengambil jalan sendiri — dengan kekuatan tangan, dengan senjata, dengan keramaian. Kekerasan di masyarakat adalah tanda bahwa pintu keadilan di tingkat negara sudah tertutup bagi mereka.
Lihatlah lebih dalam:
- Di bidang hukum → hukum terasa jauh, mahal, dan kadang dua wajah. Orang akhirnya lebih percaya pada kekuatan sendiri daripada pada meja pengadilan
- Di bidang ekonomi → kesempatan tidak terbuka sama untuk semua. Yang punya koneksi mudah maju, yang jujur bekerja keras tertinggal. Rasa tidak adil ini menumpuk menjadi amarah yang suatu hari meledak
- Di bidang pendidikan dan moral → kita lebih sibuk mengganti kurikulum daripada memperbaiki kesejahteraan guru dan membangun karakter. Generasi tumbuh tanpa cukup dipandu untuk menyelesaikan masalah dengan bicara dan kebijaksanaan
- Di bidang keteladanan pemimpin → jika di atas saja kekuasaan dipergunakan untuk menindas, mengancam, dan memaksakan kehendak — jangan heran jika di bawah rakyat meniru cara yang sama
Negara yang baik adalah negara yang menjadi penengah yang adil, bukan menambah kekuatan pada pihak yang sudah kuat. Negara yang sejahtera adalah negara di mana orang lemah merasa dilindungi, bukan diancam; di mana orang salah diperiksa, bukan dipukuli; di mana masalah diselesaikan di meja, bukan di jalanan.
Bandingkan dengan Singapura: di sana, kekerasan sangat jarang terjadi bukan karena rakyatnya lebih baik, tetapi karena setiap orang tahu — siapa pun yang menggunakan kekerasan, tidak peduli siapa dia, akan berhadapan dengan hukum yang tegas dan sama untuk semua. Rakyat tidak perlu main hakim sendiri, karena negara sudah dipercaya untuk menjaga keadilan.
Bandingkan juga dengan Jepang: di sana, orang menyelesaikan perselisihan dengan bicara dan kesepakatan bersama. Bukan karena mereka tidak kuat, tetapi karena mereka dididik sejak kecil: kekuatan sejati bukanlah yang mampu memukul, melainkan yang mampu menahan amarah dan tetap adil.
Maka inilah teguran yang harus didengar oleh setiap pihak yang memegang kekuasaan: Jangan hanya menyalahgunakan rakyat yang menggunakan kekerasan. Tanyakanlah pada diri sendiri: mengapa mereka tidak lagi percaya pada jalan yang kita sediakan?
Jika negara tidak segera memperbaiki fondasinya — menegakkan hukum tanpa pandang bulu, membuka kesempatan yang adil, dan memuliakan pendidik yang membangun karakter — maka kekerasan tidak akan berhenti. Ia hanya akan berpindah tempat, berubah wajah, dan tumbuh semakin besar. Karena kekerasan di jalanan hanyalah bayangan dari ketidakadilan di atas. Dan bayangan itu tidak akan hilang selama sumber cahayanya tidak diperbaiki.
J

Komentar