![]() |
Perampasan aset hasil korupsi tidak boleh terlalu ringan. Harus ditegakkan secara keras, tegas, dan tanpa kompromi — karena ini menyangkut nasib bangsa dan rakyat dari Sabang sampai Merauke. Rakyat sudah terlalu lama menderita, tersandera oleh kebijakan yang tidak adil, dan beban yang seharusnya tidak mereka tanggung. RUU Perampasan Aset tidak boleh menyasar masyarakat — masyarakat adalah roda ekonomi yang membangun negeri. Justru pejabat dan pengusaha yang bekerja sama merugikan negara — merekalah yang harus ditindak tegas, seperti yang dilakukan di Tiongkok di bawah kepemimpinan Presiden Jinping: tidak main-main, tidak ada yang dikecualikan.
RAKYAT BUKAN SASARAN — MEREKA ADALAH YANG MEMBERI, BUKAN YANG DIAMBIL
Masyarakat adalah roda ekonomi bangsa ini. Mereka bekerja, berdagang, berusaha, dan membangun setiap hari. Dari keringat merekalah pajak mengalir, dari usahanya negara berjalan, dan dari keringat merekalah seluruh pejabat dan lembaga negara dibayar. Maka sangat keliru jika rancangan undang-undang perampasan aset justru menyasar rakyat kecil, pengusaha kecil, atau warga biasa yang bekerja jujur. Itu bukan keadilan — itu justru ketidakadilan yang baru, yang menindas mereka yang sudah tertindas.
Rakyat tidak pernah meminta kekayaan yang bukan miliknya. Rakyat hanya meminta satu hal: keadilan. Bahwa yang mengambil milik negara, yang merugikan rakyat, dan yang memperkaya diri sendiri di atas penderitaan orang lain — harus dikembalikan semuanya, tanpa sisa, tanpa pengurangan, dan tanpa belas kasihan. Itulah yang rakyat tunggu — bukan hukum yang lemah, bukan aturan yang berbelit-belit, dan bukan pengecualian bagi siapa pun yang berkuasa.
HARUS TEGAS DAN BERAT — KARENA KERUGIANNYA SANGAT BESAR DAN SANGAT PANJANG
Korupsi bukan sekadar uang yang hilang — itu adalah sekolah yang tidak dibangun, rumah sakit yang tidak lengkap, jalan yang rusak, dan rakyat yang tetap miskin meskipun negaranya kaya. Kerugian itu berlangsung puluhan tahun, menumpuk, dan menjadi beban yang diwariskan ke generasi berikutnya. Maka perampasan aset pun tidak boleh ringan — harus diambil semuanya, termasuk yang disembunyikan atas nama keluarga, kerabat, maupun pihak lain. Tidak boleh ada yang tersisa, tidak boleh ada yang lolos.
Jika perampasan hanya sebagian kecil — maka itu bukan jera, itu justru pelajaran bahwa "korupsi masih menguntungkan, karena sebagian tetap bisa disimpan". Itu tidak boleh terjadi. Undang-undang ini harus dibuat sedemikian rupa sehingga menjadi koruptor adalah kerugian mutlak — tidak hanya kehilangan semua yang diambil, tetapi juga kehilangan masa depan, kehilangan kehormatan, dan bertanggung jawab sepenuhnya di hadapan hukum.
CONTOH TIONGKOK — PRESIDEN JINPING TIDAK MAIN-MAIN, HANYA MENYASAR YANG BERKUASA DAN YANG MERUGIKAN NEGARA
Kita bisa belajar dari Tiongkok di bawah kepemimpinan Presiden Jinping. Di sana, perang terhadap korupsi tidak main-main — tidak peduli jabatan tinggi, tidak peduli pangkat besar, tidak peduli sudah lama berkuasa atau baru saja menjabat. Siapa pun yang terbukti korupsi — pejabat negara, militer, maupun pengusaha yang bekerja sama memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan pribadi — semuanya ditindak, diusut, dan asetnya dirampas tanpa pandang bulu. Tidak ada yang merasa aman karena kedudukannya, tidak ada yang merasa kebal karena koneksinya.
Dan yang paling penting: sasaran penindakan itu jelas — pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, dan pengusaha yang bekerja sama dengan mereka untuk merugikan negara. Rakyat tidak diganggu, usaha kecil tidak ditutup, dan warga biasa tidak menjadi sasaran. Justru rakyat yang merasakan manfaatnya — karena uang yang dikembalikan digunakan untuk pembangunan, untuk kesejahteraan, dan untuk rakyat itu sendiri. Itulah yang kita butuhkan: tegas ke atas, lembut ke bawah — bukan sebaliknya.
Pengusaha yang bekerja jujur, yang membangun lapangan kerja, yang membayar pajak dengan benar — mereka harus dilindungi. Tetapi pengusaha yang membeli kekuasaan, yang bersekongkol dengan pejabat untuk memonopoli, merampas tanah rakyat, dan merugikan negara — mereka juga harus masuk dalam daftar. Karena tanpa mereka, korupsi besar tidak akan bisa berjalan. Maka RUU ini harus tegas: pejabat yang korup dan pengusaha yang bersekongkol — keduanya harus diusut, keduanya harus dikembalikan semuanya, dan keduanya harus bertanggung jawab sepenuhnya.
TINJAUAN KRITIS — JANGAN SAMPAI UNDANG-UNDANG INI JUSTRU MENJADI ALAT BARU UNTUK MENINDAS RAKYAT
Kita harus waspada. Jangan sampai RUU Perampasan Aset yang diharapkan rakyat justru berbalik arah — menjadi alat untuk menindas warga biasa, pengusaha kecil, dan rakyat yang tidak berdaya, sementara para koruptor besar tetap aman. Itu akan menjadi kemunduran besar bagi bangsa ini. Maka rancangan undang-undang ini harus terbuka, harus diketahui oleh publik, dan harus diawasi oleh seluruh elemen masyarakat.
DPR dan pemerintah harus ingat: mereka dibayar oleh rakyat. Mereka diberi amanah oleh rakyat. Maka undang-undang yang mereka buat pun harus untuk rakyat — bukan untuk melindungi teman-temannya, bukan untuk memberi celah, dan bukan untuk membiarkan sebagian aset tetap tersisa bagi pelaku korupsi. Jika undang-undang ini lemah, jika penuh pengecualian, jika tidak menyasar pejabat dan pengusaha besar — maka rakyat berhak menolaknya, karena itu bukan keadilan, itu adalah perlindungan bagi kejahatan.
PENUTUP — TEGAS, TANPA TEBANG PILIH, DAN DEMI RAKYAT SEPENUHNYA
Maka tegaskanlah ini: RUU PERAMPASAN ASET HARUS TEGAS, BERAT, DAN TIDAK MAIN-MAIN. Sasaran jelas: pejabat yang korup dan pengusaha yang bersekongkol merugikan negara — bukan rakyat. Ambil semuanya, kembalikan semuanya, dan tidak boleh ada yang dikecualikan. Belajarlah dari Tiongkok: tidak peduli siapa dan apa kedudukannya — jika merugikan rakyat, maka harus bertanggung jawab sepenuhnya. Jangan biarkan undang-undang ini menjadi lemah, jangan biarkan ada celah, dan jangan biarkan rakyat kecewa sekali lagi. KEMENANGAN HUKUM HARUS MILIK RAKYAT — BUKAN MILIK MEREKA YANG MENINDAS RAKYAT!!!

Komentar