![]() |
Keterbukaan dan kejujuran adalah syarat mutlak dalam tegaknya hukum dan pemerintahan di negara ini. Setiap kebijakan, peraturan, maupun proses pengambilan keputusan haruslah terbuka, dapat diketahui oleh seluruh rakyat secara transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi atau disembunyikan. Hukum tidak boleh menjadi alat untuk melindungi sekelompok orang, apalagi para elit dan penguasa yang memegang kekuasaan.
Ketika hukum dan kebijakan dibuat hanya untuk kepentingan segelintir pihak, maka yang menjadi korban adalah rakyat luas. Masyarakat yang menjadi tumpuan negara, yang membayar pajak, yang menjaga persatuan dari Sabang sampai Merauke, justru yang paling dirugikan jika ketidakjujuran dan penutupan informasi menjadi kebiasaan di kalangan penguasa.
Kita harus sadar: negara ini berdiri bukan untuk para penguasanya, melainkan oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, segala proses hukum, anggaran negara, dan kebijakan publik wajib disampaikan secara jujur, lengkap, dan dapat diakses oleh semua orang. Tidak boleh ada ruang untuk kerahasiaan yang hanya berfungsi menutupi kesalahan, kejahatan, atau ketidakadilan yang dilakukan oleh mereka yang berkuasa.
Jika pintu keterbukaan ditutup, maka kebenaran akan tersembunyi, kejahatan akan tumbuh subur, dan rakyat akan terus dirugikan. Tegakkan hukum dengan jujur, buka semua pintu informasi, dan ingatlah bahwa kekuasaan itu titipan rakyat — bukan milik pribadi, bukan milik golongan, dan tidak boleh disalahgunakan.

Komentar