NUSANTARAEXPRESS, SUMUT - Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin didampingi Wakapolda Brigjen Pol DR Dadang Hartanto, PJu Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Tim Labfor Polda Sumut Dan Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar konfrensi pers pengungkapan narkotika sabu-sabu sebanyak 15 bungkus Plastik merk QING SHAN dengan pelaku sebanyak 2 orang meninggal dunia tertembak dilapangan karena membahayakan jiwa petugas. Sabtu (14/11/2020).
Pengungkapan diawali hari Kamis (12/11/2020) sekira pkl 13.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Kasat AKP Martualesi Sitepu bersama tim berhasil memberhentikan laju mobil avanza silver dengan plat BM 1843 DM dikemudikan Eka Satria (27), warga Jalan Marelan Pasar II Barat, Kelurahan Terjun Medan Marelan (pelaku utama) dan temannya Abdul Fatah alias Atah (20).
[nextpage title="next"]
Hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 bungkus Plastik Merek QING SHAN disusun dalam Tas Hitam bertuliskan CENDRAWASIH yang menurut Eka Satria (tersangka utama) akan diantarkan 2 Kg ke Daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai.
Kepada petugas, Eka Satria mengaku sudah 1 kali berhasil mengantar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 Kg ke Daerah Labusel, dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang pria berinisial Mahar warga Jl.Binjai KM.13.5.
Selanjutnya, personel Sat Narkoba berkoordinasi dengan tim DF Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jl.Binjai KM.13,5. Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak dari Rantau Prapat pada hari Kamis (12/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB dan tiba di Jl.Binjai pada hari Jumat (13/11/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Ketika ke dua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar, tersangka Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening, pelipis dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada, karena hempasan tersangka Eka Satria, seketika itu diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia.
[nextpage title="next"]
Disaat yang bersamaan, tersangka Abdul Patah alias Atah saat dibawa menunjukkan rumah Mahar dengan tangan tergari ke depan mengayunkan ke tangannya kepada salah seorang personel Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri, karena membahayakan jiwa petugas sehingga terhadap Abdul Patah alias Atah diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal ditempat.
Pengungkapan jaringan ini merupakan jaringan narkoba Aceh, Labuhanbatu (Sumut) dan Dumai (Riau).
Kapoldasu Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, menjelaskan bahwa target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dan tidak bisa segan-segan kepada setiap jaringan narkoba.
Sementara, dua personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yakni Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS Bhayangkara Polda Sumut. (Her)
Pengungkapan diawali hari Kamis (12/11/2020) sekira pkl 13.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Kasat AKP Martualesi Sitepu bersama tim berhasil memberhentikan laju mobil avanza silver dengan plat BM 1843 DM dikemudikan Eka Satria (27), warga Jalan Marelan Pasar II Barat, Kelurahan Terjun Medan Marelan (pelaku utama) dan temannya Abdul Fatah alias Atah (20).
[nextpage title="next"]
Hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 bungkus Plastik Merek QING SHAN disusun dalam Tas Hitam bertuliskan CENDRAWASIH yang menurut Eka Satria (tersangka utama) akan diantarkan 2 Kg ke Daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai.
Kepada petugas, Eka Satria mengaku sudah 1 kali berhasil mengantar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 Kg ke Daerah Labusel, dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang pria berinisial Mahar warga Jl.Binjai KM.13.5.
Selanjutnya, personel Sat Narkoba berkoordinasi dengan tim DF Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jl.Binjai KM.13,5. Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak dari Rantau Prapat pada hari Kamis (12/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB dan tiba di Jl.Binjai pada hari Jumat (13/11/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Ketika ke dua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar, tersangka Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening, pelipis dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada, karena hempasan tersangka Eka Satria, seketika itu diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia.
[nextpage title="next"]
Disaat yang bersamaan, tersangka Abdul Patah alias Atah saat dibawa menunjukkan rumah Mahar dengan tangan tergari ke depan mengayunkan ke tangannya kepada salah seorang personel Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri, karena membahayakan jiwa petugas sehingga terhadap Abdul Patah alias Atah diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal ditempat.
Pengungkapan jaringan ini merupakan jaringan narkoba Aceh, Labuhanbatu (Sumut) dan Dumai (Riau).
Kapoldasu Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, menjelaskan bahwa target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dan tidak bisa segan-segan kepada setiap jaringan narkoba.
Sementara, dua personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yakni Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS Bhayangkara Polda Sumut. (Her)