Nampaknya, atas perintah kekuatan politik yang besar, Partai Ummat di-single-out atau satusatunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.
Dengan ini kami Partai Ummat mengajukan 3 tuntutan sebagai berikut:
Pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik. Ketiga, menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan di daerah. Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini. Sekaligus kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proscs penyelenggaraan Pemilu 2024.
SELAMATKAN DEMOKRASI INDONESIA !!!