Merdekaanews.Com, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) melalui sambungan virtual zoom yang di ikuti oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang dan Para Operator LKjIP seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil DKI Jakarta, Selasa (17/01).
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida dan sebagai narasumber dalam sosialisasi kali ini yaitu Sub Koordinator Pemantauan Analisis dan Pelaporan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Widi Sutresna.
Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida menyampaikan bahwa penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai pada hasil analisis terhadap pengukuran kinerja.
Terakhir, Mutia Farida berharap melalui sosialisasi ini peserta mendapatkan tambahan ilmu dan penyamaan persepsi dalam proses penyusunan LKjIP. "Semoga di lingkungan Kanwil DKI Jakarta akan terbentuk keseragaman penyusunan LKjIP sehingga dapat terwujud Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAkhlak dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan hasilnya Akuntabel," tutup Mutia Farida.