MERDEKAANEWS SDM Laki.
Uwrite.id - Sarat akan misi sosial, organisasi LAKI terus membenahi diri. Kali ini Laskar Anti Korupsi Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional dan HUT ke-16 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur tanggal 22 Agustus 2023. "LAKI sangat mendukung kebijakan kejagung dan instruksi presiden agar korupsi yang ada di Indonesia ini diberantas sampai ke akar-akarnya," jelas Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah saat membuka acara yang dihadiri para peserta perwakilan pengurus LAKI di daerah.
"LAKI minta rekan-rekan anggota organisasi ini terus concern dan penuh keseriusan bergiat dalam upaya pemantauan serta turut serta pada aktivitas partisipasi publik di dalam penanggulangan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Menurur Burhan status hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi sudah jelas. Bila terbukti ada terlibat korupsi silahkan proses hingga sampai pengadilan d
an umumkan ke publik. Kalau tidak ada bukti harus berani hentikan proses hukumnya. “Bila perlu keluarkan SP3 nya, jadi ini kan jelas status hukumnya. Jadi jangan sampai masyarakat bertanya tanya sampai berbulan bulan, bahkan bertahun tahun,” sambungnya lagi.
"Kalau dalam tahap sprindik alat buktinya cukup, nah ini harus dituntaskan perkaranya. Setidaknya dijelaskan kepada masyarakat bahwa kasus korupsi cukup bukti dan akan dilanjutkan", jelas Burhan. "Dan sebaliknya kalau tak cukup bukti, diberhentikan penanganannya, jadi jelas", ungkapnya lagi.
"Ini yang diharapkan masyarakat, kejaksaan dan institusi pengadilan dalam penanganan perkara kasus korupsi dan lain lainnya harus transparan kepada publik. Publik juga harus tahu", Burhan. (*)