Rivan A. Purwantono: Penerapan SIM C-1 Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi dan Attitude untuk -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

Rivan A. Purwantono: Penerapan SIM C-1 Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi dan Attitude untuk

Selasa, 28 Mei 2024

 MERDEKAANEWS Rivan A. Purwantono: Penerapan SIM C-1 Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi dan Attitude untuk


Menjadi Pengendara yang Berkeselamatan

Jakarta, 27 Mei 2024 – Jasa Raharja memberikan dukungan penuh terhadap

kebijakan Korlantas Polri yang telah menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.


Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa SIM

sebagai bukti legalitas berkendara di jalan raya memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara. Dengan adanya SIM C1, pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin

kendaraan yang mereka gunakan.

"Setiap kelompok cc sepeda motor memiliki kecepatan dan akselerasi yang berbeda.

Oleh karena itu, para pengendara harus benar-benar lulus tes yang sesuai dengan golongan SIM yang diajukan," ujar Rivan usai menghadiri peluncuran SIM C-1 oleh Korlantas Polri di Satpas (SIM) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (27/05/2024).


Ia menambahkan bahwa dengan adanya klasifikasi ini, pengendara yang belum mahir menggunakan sepeda motor dengan kapasitas mesin yang besar akan lebih terfilter, sehingga diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengendara memiliki kemampuan dan

pengetahuan yang memadai untuk mengendalikan kendaraan sesuai dengan

kapasitas mesinnya.


Jasa Raharja menilai langkah ini dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam

mengurangi angka kecelakaan di jalan raya sehingga perlu dukungan penuh dari semua pihak. “Tentunya seluruh pengguna motor berkapasitas cc mesin besar besar (Moge) agar segera memiliki SIM C-1. Dengan demikian diharapkan masyarakat lebih

patuh dan sadar terhadap aturan dan keselamatan berkendara, serta selalu

mengutamakan berkendara yang berkeselamatan,” imbuh Rivan.


Dalam peluncuran SIM C-1 itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan,

M.Si., menyampaikan bahwa Sim C-1 diperuntukan untuk pengguna kendaraan 250-

500cc. Adapun, persyaratan untuk memiliki SIM C-1 harus memiliki SIM C dengan

durasi minimal 1 tahun. “Untuk biaya pembuatannya sama seperti pembuatan SIM C,” paparnya.


Kakorlantas mengatakan bahwa pelayanan pembuatan SIM C-1 sudah mulai

diberlakukan hari ini di seluruh Satpas di Indonesia. “Peningkatan kompetensi ini

menjadi penting karena secara teknis dan sebagainya, kendaraan cc rendah dengan cc besar sangat berbeda,” ucapnya.


Launching SIM C-1 tersebut turut dihadiri, antara lain Ketua Majelis Permusyawaratan

Rakyat RI, sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Perwakilan HarleyDavidson Indonesia, dan sejumlah perwakilan komunitas moge lain.