![]() |
merdekaanews.com Jakarta, 11 Desember 2025 — Jasa Raharja memastikan seluruh siswa-siswi dan
satu orang guru yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan yang terjadi di SDN
Kalibaru 01 Pagi, Jalan Cilincing, Jakarta Utara, pada 11 Desember 2025 ini telah
terjamin perlindungannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964
tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan minibus bernomor polisi B-2093-UIU yang menabrak siswa-siswi dan guru pada pukul 06.40 WIB.
Tercatat 21 orang anak-anak dan satu orang dewasa mengalami luka-luka dan kini
menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Saat ini, 16 orang dirawat di RSUD Cilincing, sementara 6 orang lainnya dirawat di RSUD Koja.
Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas Jasa Raharja langsung bergerak
cepat dengan melakukan pendataan di lokasi serta berkoordinasi dengan Satlantas
Polres Metro Jakarta Utara. Selanjutnya, Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan
pihak rumah sakit guna menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan sehingga proses
perawatan dapat berjalan tanpa hambatan. Jaminan biaya perawatan diberikan sesuai
ketentuan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja, termasuk pengurusan santunan bagi
pihak yang berhak apabila terjadi kondisi lanjutan sesuai regulasi. Kehadiran petugas
di lapangan menjadi bentuk nyata bahwa negara hadir bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan komitmen perusahaan untuk
memastikan keseluruhan proses penanganan berjalan baik.
“Perlindungan yang kami berikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34
Tahun 1964. Karena itu, PT Jasa Raharja memastikan para siswa dan guru memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang terdampak,” ujar Dewi.
Dewi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan keselamatan berkendara, terutama di kawasan sekolah yang memiliki aktivitas
pejalan kaki pada pagi hari. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu
lintas demi melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Di tengah keprihatinan kami atas peristiwa ini, kami berharap anak-anak kita segera
diberikan kesembuhan dan kesehatan, sehingga dapat kembali bersekolah dan beraktivitas seperti biasa. Jasa Raharja akan terus mendampingi proses penanganan sampai semua dinyatakan pulih,” tambahnya.
Dalam menjalankan tugas pelayanan publik yang memberikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses penanganan kecelakaan, serta memastikan jaminan tersampaikan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan perundang undangan.
Seluruh langkah ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi perusahaan dalam melayani
sepenuh hati dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan.

Komentar