![]() |
MERDEKAANEWS.COM Jakarta , Januari 2026
Kepada Yth:
•Bapak Presiden
Republik Indonesia,
Bapak Prabowo
Subianto
•Bapak Menteri
Keuangan, Bapak
Purbaya Yudhi Sadewa
•Bapak Professor Mahfud MD.
Team Reformasi POLRI
•Bapak Jaksa Agung
Republik Indonesia
Perihal: Permohonan Bantuan Pemerintah untuk Pengembalian Hak Nasabah Lansia Wanaartha Life
Dengan hormat,
Kami selaku nasabah Wanaartha Life yang telah mengalami kerugian akibat gagal bayar, khususnya nasabah lansia, dengan hormat menyampaikan permohonan bantuan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menindaklanjuti hak-hak nasabah yang belum terpenuhi.
Berdasarkan data yang kami miliki:
Total kerugian akibat gagal bayar Wanaartha Life diperkirakan mencapai Rp 15,9 Triliun.
Jumlah nasabah yang terdampak sekitar 12.500 orang, mayoritas merupakan lansia.
Kami memohon agar Pemerintah dapat:
Menyediakan mekanisme penyelesaian pengembalian dana/ hak nasabah.
Mengawasi proses klaim agar terlaksana secara adil dan tepat waktu.
Menindaklanjuti tanggung jawab Direksi Wanaartha Life, yang terdiri dari:
-Manfred Pietruska
-Eveline Pietruska
-Reza Pietruska
-Yanes Matulatua
-Daniel Halim
Permohonan ini kami sampaikan demi memastikan hak-hak nasabah, khususnya lansia, yang sudah membayar UANG NILAI POLIS namun belum menerima haknya, dapat segera terpenuhi.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar Bapak/Ibu berkenan memberikan perhatian dan bantuan.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Korban Gagal Bayar
Asuransi Wanaartha Life

Komentar