![]() |
Feri Amsari mengemukakan pertanyaan mendasar yang patut dibahas secara terbuka dan jernih terkait pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Menurutnya, dua hal perlu dikaji secara mendalam: penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai sumber pendanaan, serta keterlibatan unsur militer dalam pelaksanaannya.
🔍 Pertama: APBN adalah Uang Rakyat, Harus Transparan dan Akuntabel
APBN bukan milik kelompok tertentu atau lembaga tertentu — ia adalah uang rakyat yang dikumpulkan dari seluruh pelosok negeri. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, jelas tujuannya, dan dapat diawasi oleh publik. Ketika program besar seperti Koperasi Merah Putih menggunakan dana negara, maka wajar jika masyarakat bertanya:
- Bagaimana mekanisme penyalurannya?
- Siapa yang mengelola dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian?
- Bagaimana jaminan agar dana tersebut tidak disalahgunakan atau tidak berputar di tangan segelintir pihak saja?
Pertanyaan ini bukan untuk menghambat program — melainkan untuk memastikan bahwa apa yang dibangun benar-benar sampai ke rakyat, bukan sekadar menjadi proyek yang menghabiskan anggaran tanpa hasil yang nyata.
🔍 Kedua: Keterlibatan Militer dalam Urusan Sipil — Perlu Kajian yang Teliti
Hal lain yang menjadi sorotan adalah keterlibatan militer dalam pelaksanaan program koperasi. Dalam prinsip negara hukum dan demokrasi, terdapat pemisahan yang tegas antara peran sipil dan peran pertahanan. Militer dibentuk untuk menjaga kedaulatan negara, bukan menjalankan fungsi ekonomi atau pelayanan publik yang seharusnya menjadi ranah sipil.
Maka muncul pertanyaan yang wajar:
- Apakah kerangka tugas dan kewenangan militer mencakup pengelolaan koperasi dan kegiatan ekonomi?
- Bagaimana mekanisme pengawasan dan akuntabilitasnya jika pelaksanaannya berada di tangan institusi yang tidak biasa diawasi secara terbuka?
- Apakah hal ini tidak justru menggeser fokus tugas pokok militer sendiri?
Keterlibatan militer dalam urusan sipil bukan hal yang sepele. Jika tidak diatur dengan sangat jelas, ketat, dan terukur, dikhawatirkan justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan, melemahkan pengawasan masyarakat, dan membuka ruang bagi praktik yang tidak transparan.
📌 Inti Kritikan: Bukan Menolak, Tapi Meminta Kejelasan
Kritik yang disampaikan Feri Amsari bukan berarti menolak adanya program untuk rakyat. Justru sebaliknya — ia menginginkan program tersebut benar-benar bermanfaat, tidak menyimpang dari tujuan awal, dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Program yang baik tidak perlu takut dikritisi — justru program yang baik akan semakin kokoh jika dibangun di atas transparansi, kejelasan aturan, dan akuntabilitas yang kuat.
Kepada pemerintah, sudah sewajarnya jika pertanyaan-pertanyaan ini dijawab secara terbuka dan lengkap. Rakyat berhak tahu bagaimana uang mereka digunakan dan siapa yang menjalankannya. Karena bagaimanapun juga — ini adalah negara milik rakyat, dan segala sesuatu yang dilakukan atas nama rakyat, harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat.

Komentar