Inspeksi mendadak Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, menemukan bangunan yang tampak mewah di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kemunculan berita ini menyusul dengan penjelasan bahwa bangunan tersebut adalah rumah dinas pejabat, bukan fasilitas untuk warga binaan.
Namun penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan yang tidak boleh dibiarkan tanpa jawaban jelas:
🔍 II. JIKA BENAR RUMAH DINAS — PERTANYAAN TETAP ADA
1. Siapa yang menempati, dan dengan dasar apa?
- Rumah dinas memang ada — tetapi untuk siapa? Sejak kapan? Dan dengan surat keputusan apa?
- Jika pejabat menempati bangunan mewah di tengah lingkungan tempat orang dipenjara, apakah itu sesuai dengan standar kelayakan, atau justru di luar kewajaran?
- Apakah bangunan itu dibangun sesuai anggaran yang sah? Apakah ada dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan yang dapat diperlihatkan kepada publik?
2. Lokasi yang Tepat?
- Apakah rumah dinas pejabat harus berdiri di dalam kompleks Lapas? Apakah tidak mempengaruhi netralitas, pengawasan, maupun tata tertib lembaga?
- Bagaimana pengelolaan dan pengawasan terhadap bangunan tersebut selama ini? Mengapa baru diketahui saat sidak?
3. Keterbukaan yang diharapkan
- Penjelasan "rumah dinas" belum cukup menjawab segalanya. Masyarakat berhak tahu: ukurannya, biayanya, siapa yang menempati, dan apakah peruntukannya tidak berubah-ubah
- Jika tidak ada yang disembunyikan, buka semua datanya — transparansi adalah obat paling ampuh bagi keraguan
⚖️ III. INI BUKAN SEKADAR BANGUNAN — INI TENTANG KEPERCAYAAN
❌ Jika benar-benar rumah dinas, tetapi tampak jauh melebihi kewajaran:
- Maka ada pertanyaan tentang prioritas anggaran. Apakah warga binaan mendapat perlakuan yang setara layaknya tempat tinggal pejabat? Apakah fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pembinaan sudah memadai?
- Jika di tempat yang sama ada kemewahan yang mencolok, sementara yang lain masih kekurangan — di situlah keadilan dipertanyakan.
❌ Jika penjelasan ini hanya untuk menutupi hal lain:
- Maka ini jauh lebih berat. Menghalangi pemeriksaan, memberi keterangan yang tidak jujur, memutarbalikkan fakta — itu bukan sekadar kesalahan, itu pelanggaran kepercayaan.
- Sudah diketahui sebelumnya: ini bukan kali pertama Ombudsman dihalangi saat ingin memeriksa. Itu tanda yang mengkhawatirkan.
✅ Yang seharusnya terjadi:
- Pemeriksaan dilanjutkan secara terbuka, lengkap, dan tanpa hambatan
- Semua dokumen diserahkan, semua pihak dimintai keterangan
- Hasilnya dipublikasikan secara utuh — tidak dipotong, tidak disembunyikan
IV. PELAJARAN BAGI SETIAP LEMBAGA
Keadilan tidak bisa berdiri jika pintu pemeriksaan selalu tertutup.
Kepercayaan tidak bisa tumbuh jika setiap kali ada pertanyaan, jawabannya hanya "begitulah adanya".
Rakyat tidak menuntut semua sempurna.
Rakyat hanya menuntut satu hal: jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.
Jika memang benar, buktikan. Jika ada yang keliru, perbaiki. Itulah cara membangun kembali kepercayaan yang mulai rapuh.
🙏 PENUTUP
Rumah dinas boleh ada.
Tetapi keadilan harus lebih tinggi dari atap mana pun yang dibangun.
Kebenaran harus lebih terang daripada lampu mana pun yang dipasang.
Dan rakyat berhak tahu apa yang terjadi di setiap sudut negeri ini.

Komentar