![]() |
Apa yang Terjadi
Rumah Doa GKPI yang berlokasi di Rajeg, Tangerang, kini resmi tidak lagi digunakan untuk kegiatan ibadah. Keputusan ini diambil setelah bangunan tersebut didatangi dan digeruduk oleh sekelompok warga. Para jemaat menyatakan tidak mengetahui langkah yang diambil, sehingga mereka kini beribadah di rumah masing-masing sambil menunggu kejelasan tempat pengganti.
Pertanyaan yang Harus Dijawab
Setiap warga negara berhak beribadah sesuai keyakinannya. Hal ini dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan diakui secara luas sebagai hak asasi manusia yang tidak dapat dicabut. Ketika tempat ibadah ditutup karena tekanan massa, muncul pertanyaan mendasar: apakah kebebasan beragama dijamin untuk semua warga, atau hanya untuk kelompok tertentu? Mengapa kekuatan massa dapat mengalahkan ketentuan hukum yang seharusnya melindungi setiap warga tanpa kecuali?
Siapa yang Sebenarnya Dirugikan
Bukan sekadar bangunan yang hilang. Yang dirugikan adalah warga jemaat yang ingin beribadah dengan tenang, tertib, dan damai. Mereka tidak menimbulkan keributan, tidak mengganggu ketertiban umum, hanya menjalankan kewajiban iman mereka. Jika kelompok yang taat beribadah justru menjadi korban, maka ada hal yang tidak beres di tengah masyarakat.
Tanggung Jawab Negara dan Masyarakat
Pemerintah berkewajiban menjamin keamanan dan ketenangan bagi setiap warga yang beribadah. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan. Di sisi lain, masyarakat perlu diajarkan bahwa perbedaan keyakinan bukan alasan untuk saling menekan atau mengusir. Kekuatan bangsa ini terletak pada kemampuan hidup berdampingan meski berbeda. Jika keragaman justru dijadikan alasan perpecahan, maka fondasi persatuan mulai retak.
Penutup
Penutupan tempat ibadah bukan kemenangan bagi satu pihak dan kekalahan bagi pihak lain. Itu adalah kerugian bagi seluruh bangsa, karena menandakan bahwa kebebasan beribadah belum sepenuhnya menjadi milik setiap warga. Semoga tempat yang layak segera disediakan, semoga ketenangan jemaat dipulihkan, dan semoga kejadian ini tidak terulang lagi kepada kelompok mana pun di negeri ini.

Komentar