SH Pemakai Narkotika Sabu Diringkus Unit Reskrim Polsek Panai Tengah -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

SH Pemakai Narkotika Sabu Diringkus Unit Reskrim Polsek Panai Tengah

Sabtu, 05 Desember 2020
NUSANTARAEXPRESS, LABUHAN BILIK -  SH alias Sapar (33) warga Dusun I Desa Telaga Suka Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara diamankan unit Reskrim Polsek Panai Tengah karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang diduga sabu pada Jum'at (4/12/2020) sekira pukul 19.00.

Kapolsek Panai Tengah Iptu Rusdi Koto, Sabtu (5/12/2020) mengatakan;

"Malam itu sekira pukul 19.00 Wib Kanit Reskrim Ipda F Sigiro, S.H. bersama team Opsnal melakukan penyamaran setelah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada satu orang sedang mengedarkan sabu tersebut".



"Selanjutnya tim langsung menangkap Sapar dan membawanya ke kantor mapolsek Panai Tengah dengan barang bukti 1 bungkus plastik kecil transparan yang berisikan Narkotika diduga sabu serta 1 unit Hp Samsung lipat  warna Hitam," ungkapnya. (Her)