Pelantikan Serentak Depicab Soksi Depiancab Soksi & Lembaga Konsentrasi Soksi Se-Kota Bekasi -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

Pelantikan Serentak Depicab Soksi Depiancab Soksi & Lembaga Konsentrasi Soksi Se-Kota Bekasi

Rabu, 09 Maret 2022


DETIKAKTUAL, KOTA BEKASI - Perkuat mesin partai hingga ke tingkat kecamatan, Depidar Soksi Jawa Barat melantik kepengurusan SOKSI tingkat Kota Bekasi dan Kecamatan se-Kota Bekasi. Pelantikan langsung dilakukan oleh Ketua Depidar SOKSI Jawa Barat, H. Yod Mintaraga di RM Wulan Sari , Margahayu, Kota Bekasi, Minggu,(6/3/2022) .


Ketua Depidar SOKSI Jawa Barat, H. Yod Mintaraga mengatakan dengan sudah dilantiknya para pengurus diminta dapat berperan aktif.

“Dengan dilantiknya para pengurus SOKSI di tingkat kecamatan, maka diharapkan bisa memberikan warna dan berperan aktif dalam roda pembangunan di Kota Bekasi. Terlebih SOKSI sebagai lembaga yang konsentrasi kepemudaan dan diisi oleh para kalangan muda, maka harus terdepan dalam berkarya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya dengan tegas.


“Untuk itu para pengurus yang baru saja dilantik ini, terus memantapkan kerja-kerja organisasi, baik konsolidasi dan kaderisasi dalam kondisi dan dinamika apapun. Hal ini untuk menunjukan eksiatensi organisasi melalui karya nyatanya,” tuturnya.


Sedangkan Ketua Soksi Kota Bekasi H.Drs Abdul Hadir yang didampingi Sindula Gunawangsa mengatakan siap menerima amanah dan akan menjalankan dengan penuh tanggung jawab, pada periode kepemimpinannya, ada beberapa program prioritas yang dijalankan,” ujarnya.


Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Sekretaris Depidar SOKSI Jawa Barat, H Yomanius Untung Spd, para Pengurus Depidar SOKSI Jawa Barat, Unsur Forkopimda Kota Bekasi dan Segenap Keluarga Besar SOKSI Kota Bekasi serta para Undangan lainnya. Dalam acara tersebut juga tampak hadir Ketua Partai Golkar Kota Bekasi, H. Ade Puspitasari serta sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi. 


Karena masih pandemi Covid-19, maka kegiatan ini dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ketat dan selalu 5 M. [JNI]