Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Gelar Sosialisasi “Kendaraan Bermotor Mu Jangan Sampai Bodong” -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta Gelar Sosialisasi “Kendaraan Bermotor Mu Jangan Sampai Bodong”

Kamis, 27 Oktober 2022

Merdekaanews.Com, Jakarta - Kenapa kendaraan bermotor kita bisa bodong atau tak terdaftar dalam registasi di samsat? Karena sesuai dengan pasal 74 Undang-undang No 22 Tahun 2009 apabila kita mempunyai kendaraan bermotor dan tidak melakukan kewajiban kita untuk membayar pajak kendaraan bermotor selama lima tahun ditambah dua tahun, maka kendaraan bermotor kita bisa jadi bodong.

Untuk mengingatkan masyarakat Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2022 di tempat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Kawasan Dukuh Atas Jakarta Pusat PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta melakukan pemberian informasi mengenai pajak  dengan tema “Kendaraan Bermotor Mu Jangan Sampai Bodong”.

Masyarakat Jakarta yang sedang melakukan aktifitas pada hari Bebas Kendaraan Bemotor sangat antusias mendengarkan penjelasan  dari Jasa Raharja agar taat pajak kendaraan bermotor. Pada kesempatan ini Jasa Raharja juga membagikan tanda mata kepada masyarakat yang taat bayar pajak.


Semoga dengan adanya sosialisasi Jasa Raharja di Hari Bebas Kendaraan Bermotor mengenai tata tertib administarasi Kendaraan Bermotor dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor.