Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap 6 WNA Bangladesh yang Luntang Lantung -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap 6 WNA Bangladesh yang Luntang Lantung

Senin, 07 November 2022



Merdekaanews.Com, Jakarta - 
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan 6 warga negara asing. Mereka melakukan aktifitas ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna mengatakan, keenam warga asing itu disponsori oleh PT ATI yang berlokasi di Cikarang, Bekasi.

Sedangkan Direktur PT ATI berinisial MAH juga berkewarganegaraan Bangladesh. Felicia mengaku, pihaknya telah melakukan pemanggilan, namun MAH tidak berada di Indonesia.

“Satu orang atas nama AAN sebagai investor tidak mengetahui apapun terkait ijin tinggal orang asing itu, termasuk tujuan serta kegiatannya di Indonesia,” jelas Felucia, belum lama ini

Enam orang itu berkewarganegaraan Bangladesh. Dalam kesehariannya, kata Felicia, mereka hanya berdiam diri di apartemen dan sesekali keluar untuk membeli makanan.

“Sebelumnya, petugas Imigrasi Jakarta Selatan bersama Timpora melakukan pengawasan keimigrasian,” kata Felicia.

Dalam pemeriksaannya, tim imigrasi juga menemukan, salah satu dari orang asing itu masa berlaku ijin tinggalnya telah habis.

Warga Bangladesh itu dideportasi pada Rabu, 19 Oktober 2022.