Teddy Minahasa Bongkar Percakapan Rahasia dengan Dirnarkoba Polri Kombes Mukti Juharsa, -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

Teddy Minahasa Bongkar Percakapan Rahasia dengan Dirnarkoba Polri Kombes Mukti Juharsa,

Selasa, 18 April 2023



Merdekaanews.Com, Jakarta - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa membeberkan pecakapan dirinya dengan Dir narkoba Bareskrim Polri Kombes Mukti Juharsa dan Wadir narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.


Percakapan itu terjadi saat dirinya ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yaitu 24 Oktober 2022.


Kombes Mukti yang saat itu masih menjabat Dir narkoba Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa Teddy akan dikenakan pasal penyertaan yaitu Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


"Saat saya dijemput oleh penyidik dari Polda Metro Jaya dalam rangka pemindahan tempat penahanan. Saya dibisikin oleh Wadir Res narkoba Polda Metro Jaya Pak Dony Alexander sebagai berikut mohon maaf jenderal, jenderal seperti orang tua kami sendiri, mohon maaf kami hanya menjalankan perintah pimpinan, sengaja kami sertakan pasal 55 KUHP untuk memperingan jenderal," ujar Teddy saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 


Sementara Terdakwa peredaran sabu, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, menyoroti upaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara yang ingin menjadi justice collaborator. Menurut dia, Dody ingin mengikuti jejak Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo.


"Dody Prawiranegara hanya ingin meniru success story Richard Eliezer dalam perkara Ferdy Sambo," ujar Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023) 


Kemarin mantan Kapolda Sumatera Barat itu kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Dalam pleidoinya, Teddy menyinggung Dody yang juga menjadi terdakwa dalam perkara peredaran narkoba.