Rektor UNINDRA Prof. Dr. H .Soemaryoto : Perlu Dipertanyakan Perihal Pencopotan Gelar Professor Apakah Sah Atau Tidak Lembaga Yang Mencopotnya -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

Rektor UNINDRA Prof. Dr. H .Soemaryoto : Perlu Dipertanyakan Perihal Pencopotan Gelar Professor Apakah Sah Atau Tidak Lembaga Yang Mencopotnya

Selasa, 25 Juli 2023

 


Merdekaanews.Com, Jakarta -  Senin, 24 Juli 2023 - Kini adalagi pencopotan gelar Profesor oleh perguruan tinggi negeri

Rektor UNINDRA ikut mengomentari pencopotan gelar Profesor


Buntut kisruh pemilihan Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta periode 2023-2028, gelar profesor dua guru besar Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah dicabut.


Pencopotan itu dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.


Dua guru besar yang dicopot gelarnya tersebut adalah mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (WMA) UNS Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo.


Prof. Dr. H. ²Soemaryoto mengatakan bahwa bila hal tersebut baru terjadi sepengetahuanya. Beliau bercerita seperti mantan ketua KPU RI Nazarudin, mantan menteri KKP walaupun telah di pidana tetapi gelar Profesornya tetap bahwa tindak pidananya tidak. Bahkan mantan menteri KKP Romin Damanhuri tetap menjadi pengajar bagi mahasiswa yang mengambil gelar Doktor.

Sebab untuk mencapai gelar Profesor berjenjang ada tingkatanya. 

Bahwa gelar Profesor bisa hilang menjadikan tanda tanya. 


"Memang yang memberikan SK (surat pengangkatan) dan memberhentikan adalah menteri pendidikan tinggi kebudayaan rset untuk perguruan tinggi negeri sedangkan perguruan tinggi swasta LDIKTi , " uj


ar Soemaryoto