BERIKADE 98 AKAN LAPORKAN ROCKY GERUNG DI SEMUA POLDA -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

BERIKADE 98 AKAN LAPORKAN ROCKY GERUNG DI SEMUA POLDA

Selasa, 01 Agustus 2023


 MERDEKAANEWS Barikade 98 akan Laporkan Rocky Gerung di Semua Polda dan Polres di Indonesia 

Jakarta - Rocky Gerung resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah pernyataannya yang menghina Presiden Jokowi dengan kata 'Bajingan dan Tolol'.

Tak disangka-sangka, Rocky memberi kritikan dengan cara yang kasar.

Video pernyataannya ini pun viral di media sosial.

Kritikan Rocky Gerung membuat relawan Jokowi, yaitu Barikade 98, geram dan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Usai melapor, Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani sebut ada titipan asing dalam ujaran kebencian yang disampaikan Rocky Gerung.

Hal itu disampaikan Benny Rhamdani usai melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Benny mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Barikade 98 terhadap Rocky Gerung diterima Polisi.

Pada kesempatan tersebut, Benny mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Barikade 98 terhadap Rocky Gerung diterima Polisi.

Pada hari ini dilakukan oleh Pak kedua relawan dilakukan oleh 42 relawan kami tidak melibatkan siapa pun mulai dari relawan rakyat dan ini tidak melibatkan Bapak Presiden, dan lain-lain tetapi murni dari kita.

"Memang pelaporan karena menyangkut delik aduan dengan pasal 218 tentang penghinaan terhadap Presiden, ditolak oleh Mabes Polri tetapi di kita diarahkan ke pengaduan masyarakat Tetapi ada juga masyarakat yang pada akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya dan dengan upaya ini kami tetap berjalan tetapi kami mengimbau agar masyarakat

dan seluruh relawan di seluruh Indonesia itu bergerak melapor di Polres dan Polda," kata Silvester Matutina, Ketua Solmet.

Lebih lanjut, Ketua Solmet ini mengatakan,

"Kita sebagai masyarakat yang beradab bukan seperti Rocky Gerung, dan kita lebih mengedepankan tindakan-tindakan hukum.

Jadi setelah kita dari Mabes Polri itu, karena penghinaan kepada bapak Presiden jadi artinya delik aduan Karena Mereka menolak dalam arti memberi alternatif pengaduan masyarakat atau humas dan ditandatangani secara langsung dengan cara memberikan surat aduan itu langsung kepada Bapak Kapolri," jelasnya.