FERARI GELAR DISKUSI KASUS BLBI KEMBALI DI SOROT -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

FERARI GELAR DISKUSI KASUS BLBI KEMBALI DI SOROT

Selasa, 22 Agustus 2023

 MERDEKAANEWS FERARI Gelar Diskusi Kasus BLBI Kembali disorot

Jakarta - Kasus BLBI baik jilid I dan II yang mangkrak sudah 25 tahun tidak tuntas sehingga menimbulkan dampak hingga sekarang. 

Sudah 25 tahun hingga kini yang tidak kunjung tuntas terkait hal tersebut FERARI gelar FGD (Forum Diskusi Group) 

Ketua Umum DPP FERARI, DR. Yuris DR MP teguh samudera, SH, MH. mengungkapkan FGD ini digelar dilatarbelakangi lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PP No. 28/2022) yang secara substansi banyak melanggar hak asasi warga negara dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. 

Lahirnya PP No. 28/2022 tersebut ditengarai akibat situasi ekonomi yang tidak menentu karena krisis global, sehingga mendorong Negara mengerahkan


seluruh sumber dayanya untuk memastikan perkonomian Negara tidak terpuruk. Salah satunya dengan memaksimalkan pendapatan negara melalui penagihan Piutang Negara melalui instrumen PP No. 28/2022. Namun sayangnya intrumen tersebut berpotensi menimbulkan tindakan sewenang-wenang Negara yang berakibat pada terlanggarnya hak asasi warga negara, papar DR Yuris DR. MP teguh samudera, SH, MH.

Dalam paparannya Dr Hamdan Zoelva menegaskan, bahwa sejak tahun-tahun terakhir PP No.28/2022 telah menjadi isu nasional, karena itu salah satu problem kita dalam kehidupan hukum kita, banyak masalah yang akan muncul yang akan terjadi dalam penegakan hukum di Indonesia. bahkan berdampak pada masyarakat pencari keadilan.

Peraturan ini bertentangan antara satu peraturan dengan peraturan lain, karena dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, pasti akan menimbulkan ketidakadilan. akan menimbulkan kesewenang-kewenangan serta menimbulkan persoalan yang sangat mendasar.

Segala tindakan pemerintah harus berdasarkan hukumnya, jadi Apakah prosesnya itu berdasarkan hukum, maupun juga substansi kebijakannya juga harus berdasarkan hukum, bahkan DPR dalam pembentukan peraturan harus menghormati peraturan yang dibentuknya, paparnya.

Dr Hamdan Zoelva juga berharap Pemerintah bisa menyelesaikan dengan bijak karena ada banyak masalah, banyak norma-norma yang ada di dalamnya yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang lainnya.

Karena itu langkah Yudisial review sangat baik untuk menguji.

kepada pemerintah yang melaksanakan ini untuk secara bijak menyelesaikan kasus BLBI ini, karena kasus sudah lama dan lebih 20 tahun yang lalu. karena itu penyelesaian juga sudah lama tidak melihat kasus itu dalam kacamata hukum, karena ini kasus-kasus lama.

Seperti misalnya sudah puluhan tahun tidak dikaji serta dibiarkan begitu saja, tetapi tiba-tiba sekarang nagih pokok, bunga dan denda selama puluhan tahun dan dengan mempergunakan kacamata kuda.

Kejahatan ini akan menjadi masalah yang akan menimbulkan ketidakadilan, karena itu perlu pemerintah melakukan langkah-langkah yang lebih logis untuk menyelesaikan ini. apapun masalahnya, tapi harus ada penyelesaiannya bijak dan adil, karena kalau tidak, maka tidak akan mudah, karena akan dilawan secara hukum.

Dan secara hukum itu akan menghadapi banyak kelemahan, karena itu lebih baik kasus ini diselesaikan secara bijak, secara baik oleh pemerintah, dan kita semua juga punya tanggung jawab, bagaimanapun juga siapapun warga negara Indonesia punya tanggung jawab, tegas Hamdan Zoelva.

Dewan Pimpinan Pusat FERARI (FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA) pada Senin, 21 Agustus 2023 mulai pukul : 09:00 - 13:00 WIB bertempat di OAKWOOD SUITES Hotel Kuningan, Jakarta Selatan menggelar Focus Group Discussion dengan pembicara pakar hukum, Dr HAMDAN ZOELVA SH MH Dr. MARGAR TO KAM S SH MH. Dr MARUARAR SIAHAAN SH MH serta moderator Dr. ARI JUNAEDI, S.H. M.Si.