Ronny Bara Pratama Caleg Partai -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

Ronny Bara Pratama Caleg Partai

Selasa, 26 Maret 2024



 
Merdekaanews.Com, Jakarta -  Legislatif DPRD DKI Jakarta resmi gugat selisih hasil ke Mahkamah konstitusi RI.


Ronny Bara Pratama, Partai Golkar dari Daerah Pemilihan 7 DKI Jakarta terkait selisih dan kecurangan di Kecamatan  2 Caleg DKI Dapil 7 menggugat KPU ke MK karna kecurangan yg dilakukan oleh PPK Kecamatan

Di duga 5 kecamatan di Dapil 7 DKI Jakarta melalukan hal yang sama yaitu bebas membuka kotak suara tanpa ijin dan pengawasan dari KPU dan akan di seluruh. nya akan di periksa dan akan segera di LP kan

 

Kedua Caleg ini Mencari Keadilan dan mereka akan Mempertahankan Hak nya sampai titik darah untuk Provinsi DKI Jakarta melalui kuasa khusus yang diberikan kepada Muhammad Tahsin Roy, S.H.M.H., dkk. sebagai pemohon, menyoroti proses pemilihan umum yang menurutnya bermasalah, khususnya terkait dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU),mengaku mengantongi rekaman oknum PPK KPU Jakarta Selatan Minggu (24/3/2024


Berkas permohonan ini telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan akan diperiksa kelengkapannya sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.


Proses perbaikan permohonan dapat dilakukan dalam waktu 3 x 24 jam sejak diterbitkannya Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3).


Setelah permohonan lengkap, akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) untuk selanjutnya diperiksa secara lebih lanjut.


Plt. Panitera Mahkamah Konstitusi, Muhidin, menandatangani akta ini pada Jumat, tanggal 22 Maret 2024, pukul 22:12 WIB.


Langkah hukum ini menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan sengketa terkait dengan proses pemilihan umum di Indonesia.


Mahkamah Konstitusi akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan dalam proses hukum ini.( pungkasnya)