Ahli Pajak Dr. Joko Ismuhadi Luncurkan Solusi Canggih: AICEco untuk Transparansi Pajak di Era Digital
![]() |
MERDEKAANEWS.COM Jakarta – Dalam upaya menciptakan ekosistem pajak yang lebih transparan dan berkeadilan di tengah tantangan ekonomi digital dan praktik "Shadow Economy" (Ekonomi Bayangan), Dr. Joko Ismuhadi Soewarsono, seorang akademisi dan Pemeriksa Pajak Ahli Madya di Kantor Pelayanan Pajak Madya Karawang, memperkenalkan sebuah kerangka kerja kepatuhan canggih yang diberi nama AICEco® (Artificial Intelligence Compliance Ecosystem).
Peluncuran AICEco ini merupakan langkah maju dalam pengawasan pajak, terutama untuk mengatasi praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh Wajib Pajak Besar melalui rekayasa keuangan (Financial Engineering).
Mengatasi Tantangan Era Digital
Dr. Joko Ismuhadi, yang juga merupakan anggota utama Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi), menyoroti bahwa digitalisasi telah membawa tantangan baru dalam penerimaan pajak. Perusahaan, terutama yang beroperasi dalam grup dengan keuntungan tinggi, sering kali melakukan rekayasa keuangan untuk meminimalkan pembayaran pajak.
Taktik penghindaran pajak ini sering melibatkan penggunaan instrumen derivatif (seperti futures, swaps, options, dan forwards) dalam transaksi antar perusahaan yang memiliki hubungan khusus. Bahkan, ada praktik di mana Wajib Pajak mencatat pendapatan sebagai kewajiban dan beban sebagai aset untuk mengaburkan laporan keuangan, suatu bentuk penghindaran pajak (Tax Avoidance).
Inti Solusi: Persamaan Akuntansi Pajak
Jantung dari AICEco adalah serangkaian persamaan analitik yang dikembangkan oleh Dr. Joko Ismuhadi, yang dikenal sebagai Ismuhadi Equation (IE). Persamaan ini terdiri dari:
Mathematical Accounting Equation (MAE):
Persamaan ini digunakan untuk tujuan analisis perpajakan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh).
Tax Accounting Equation (TAE):
TAE ini menunjukkan korelasi antara Laporan Laba Rugi (Pendapatan dikurangi Beban) dan Neraca/Ekuitas (Aset dikurangi Kewajiban).
Dengan menggunakan persamaan ini, ditambah dengan instrumen seperti Discrepancy Index of Tax Accounting Equation (DI_TAE) dan Discrepancy Index of Mathematical Accounting Equation (DI_MAE), otoritas pajak dapat mendeteksi secara dini praktik curang, misalnya dalam industri CPO, di mana penjualan disembunyikan dan dialihkan menjadi utang.
AICEco: Ekosistem Pengawasan Berbasis AI
AICEco beroperasi sebagai sistem pengawasan kepatuhan berbasis data dan kecerdasan buatan, yang terdiri dari tiga lapisan utama:
Lapisan Deteksi: Menggunakan algoritma AI dan Persamaan Ismuhadi (IE) untuk mengidentifikasi anomali.
Lapisan Definisi: Menentukan risiko berdasarkan anomali yang terdeteksi.
Lapisan Operasionalisasi: Mendukung pengambilan keputusan dan tindak lanjut, mencakup siklus penuh pengawasan kepatuhan.
"AICEco adalah jawaban atas tantangan underground economy activity (kegiatan ekonomi bawah tanah) yang merugikan negara. Ini adalah arsitektur sistemik di mana kecerdasan buatan berfungsi sebagai inti analitik untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menindaklanjuti potensi ketidaksesuaian," ujar Dr. Joko Ismuhadi. Penggunaan model ini diharapkan dapat membantu membuktikan kerugian aktual negara dalam kasus-kasus seperti korupsi korporasi, yang bahkan bisa didakwa atas Tindak Pidana Perpajakan (Tipijak) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dr. Joko Ismuhadi Soewarsono memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang keuangan, spesialisasi perpajakan, dan tengah menempuh pendidikan sebagai kandidat doktor akuntansi perpajakan dan doktor hukum perpajakan. Kontribusinya melalui AICEco menunjukkan bagaimana kombinasi keahlian praktis, akademis, dan teknologi dapat digunakan untuk memperkuat fondasi perpajakan di Indonesia.

Komentar