KAMMI SUMUT Laporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Buntut Lambannya Kasus Penganiayaan Khairul Umam -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

KAMMI SUMUT Laporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Buntut Lambannya Kasus Penganiayaan Khairul Umam

Jumat, 08 Mei 2026

 



MEDAN, 6 Mei 2026 – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara melakukan aksi solidaritas di depan Mapolrestabes Medan pada Rabu (6/5). Aksi ini merupakan bentuk desakan atas lambannya proses hukum terkait kasus penganiayaan yang menimpa kader KAMMI, Khairul Umam.


Dalam orasinya di hadapan personel kepolisian, Rifi Naufal Aslam selaku perwakilan Pengurus Wilayah KAMMI SUMUT, menegaskan bahwa pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas tindakan premanisme yang dialami Umam.


"Kami menuntut keadilan segera ditegakkan. Kasus penganiayaan saudara Khairul Umam terjadi pada Minggu, 19 April 2026, di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara. Saat itu, sekelompok orang datang merusuh di acara Keluarga Alumni KAMMI (KAKAMMI) Sumut dan melakukan penyerangan kepada saudara Umam hingga kepalanya berdarah," ujar Rifi saat menyampaikan tuntutannya.


Rifi juga menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja kepolisian yang dinilai lambat, terutama karena bukti-bukti video penganiayaan tersebut sudah tersebar luas di media sosial dan ditonton jutaan kali. KAMMI SUMUT juga mempertanyakan profesionalisme aparat yang diduga melepas pelaku setelah sebelumnya sempat diamankan oleh Satpol PP kantor Gubernur dan diserahkan ke pihak kepolisian.


**Lakukan Shalat dan Doa Bersama**

Di sela-sela aksi, massa melakukan shalat dan doa bersama di depan kantor Polrestabes Medan sebagai simbol permohonan agar keadilan dapat ditegakkan. Hal ini dilakukan setelah upaya komunikasi dengan Kapolrestabes Medan, Bapak Jean Calvin Simanjuntak, tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak bersedia keluar menemui massa aksi.


**Laporkan Kapolrestabes ke Propam Polda Sumut**

Karena sikap tidak kooperatif dari pihak Polrestabes Medan, perwakilan KAMMI SUMUT langsung bergerak menuju Mapolda Sumatera Utara untuk melaporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut.


"Karena Kapolrestabes tidak kooperatif untuk menjumpai kami, kami langsung bergerak ke Polda Sumut guna melaporkan Kapolrestabes Medan ke Propam," tegas Rifi Naufal Aslam.


**Adapun poin-poin tuntutan dalam aksi tersebut adalah:**

1. Menyayangkan lambatnya proses hukum yang sedang berjalan terkait keadilan untuk saudara Khairul Umam.

2. Mendesak pencopotan Kapolrestabes Medan karena buruknya administrasi dan pelayanan publik di Polrestabes Medan.

3. Menilai tidak adanya profesionalisme aparat di Medan, karena diduga dengan sengaja melepas pelaku tindak pidana sebelum adanya pemeriksaan yang menyeluruh.

4. Mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan di ruang publik yang menimpa saudara Khairul Umam.


Aksi ini ditutup dengan komitmen dari PW KAMMI SUMUT untuk terus mengawal kasus penganiayaan ini hingga para pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.


(RLS)