Prosesi Perayaan Pattimura yang ke-209 Penyalaan Obor Dilakukan di Gunung Saniri, Akan Dikelilingkan ke Seluruh Penjuru Pulau Saparua -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

Prosesi Perayaan Pattimura yang ke-209 Penyalaan Obor Dilakukan di Gunung Saniri, Akan Dikelilingkan ke Seluruh Penjuru Pulau Saparua

Jumat, 15 Mei 2026

 


Waktu Pelaksanaan:

Kamis, 14 Mei 2026

 

Lokasi Penyalaan:

Puncak Gunung Saniri, Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah

 

Pelaksana Penyalaan:

Ketua Adat Negeri Tuhaha dan para tokoh adat serta pemuka masyarakat setempat

 

Prosesi sakral penyalaan atau pembakaran Obor Pattimura telah dilaksanakan secara adat di Puncak Gunung Saniri, Negeri Tuhaha, pada Kamis (14/5/2026). Upacara ini menjadi tonggak awal rangkaian peringatan hari bersejarah Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura dalam perayaan yang ke-209 ini.

 

Dalam prosesi yang penuh khidmat tersebut, obor dinyalakan dan diberkahkan langsung oleh Ketua Adat Negeri Tuhaha. Sesuai tradisi yang berlaku, api pada obor ini dianggap sebagai api suci yang melambangkan semangat perjuangan, keberanian dan persatuan masyarakat Maluku.

 

Setelah dinyalakan dan diberkahkan, Obor Pattimura selanjutnya akan dibawa berarak secara estafet untuk dikelilingkan ke seluruhf wilayah Pulau Saparua, melewati negeri-negeri adat dengan diiringi rombongan masyarakat, pemuda dan tokoh adat.

 

Rute Perjalanan Obor:

 

- Titik Awal: Gunung Saniri, Negeri Tuhaha

- Perjalanan: Dikelilingkan ke seluruh negeri yang ada di Pulau Saparua secara berurutan

- Pembawa Obor: Dilakukan secara bergantian oleh perwakilan pemuda adat, tokoh pemuda dan masyarakat dari setiap negeri yang dilewati

 

Lokasi Akhir dan Penempatan Obor:

Perjalanan obor ini akan berakhir di Benteng Duurstede, salah satu situs bersejarah di Pulau Saparua. Di lokasi ini, obor akan diletakkan dan dijadikan sebagai pusat api utama sekaligus penanda dimulainya acara puncak peringatan Hari Pattimura yang akan dihadiri oleh masyarakat luas dan para pejabat daerah.