![]() |
"DPR harus membuka secara transparan seluruh draf dan butir-butir RUU Perampasan Aset. Rakyat berhak mengetahui secara jelas apa isi pasal-pasalnya, agar tidak menjadi sesuatu yang mencurigakan, yang justru mengistimewakan, atau bahkan meringankan hukuman para koruptor yang selama ini merugikan rakyat. Karena ini bukan untuk kepentingan segelintir orang — ini adalah hak rakyat untuk mengetahui, mengawasi, dan memastikan hukum tidak lagi berpihak kepada mereka yang merugikan negeri."
📌 KETERBUKAAN ITU HAK RAKYAT — BUKAN KEMEWAHAN PEMERINTAH
✅ RUU Perampasan Aset itu milik rakyat — maka rakyat berhak mengetahui isinya — Rancangan undang-undang yang menyangkut aset negara, harta rakyat, dan nasib para koruptor itu bukan rahasia negara, bukan milik partai, dan bukan milik dewan semata. Itu adalah draf yang dibuat atas nama rakyat, untuk kepentingan rakyat — maka rakyat berhak membacanya, berhak mengkaji butir-butirnya, dan berhak menyampaikan pendapat sebelum disahkan menjadi undang-undang. Menutup draf dari publik sama saja dengan menutup mata terhadap keadilan yang rakyat tunggu selama ini. 📜🤲✅
✅ Jika tertutup — rakyat berhak curiga: apakah ada yang sedang diatur untuk meringankan koruptor? — Selama ini rakyat melihat banyak hal yang terlihat tegas di permukaan, namun di dalam pasal-pasalnya ternyata memberi celah, pengecualian, atau keringanan bagi mereka yang berkuasa dan kaya. Maka wajar jika rakyat bertanya: Mengapa harus ditutup? Apakah ada pasal yang justru melunakkan sanksi? Apakah ada pengecualian bagi golongan tertentu? Apakah ada cara agar aset bisa dikembalikan sebagian lalu bebas? Keraguan itu muncul bukan karena rakyat curiga tanpa alasan — tapi karena pengalaman panjang menunjukkan: ketika sesuatu disembunyikan, seringkali bukan untuk kebaikan rakyat. ⚠️📉❓
✅ Hukum yang adil itu tidak takut dilihat siapa pun — Jika isi RUU itu benar-benar tegas, benar-benar berat bagi koruptor, benar-benar mengembalikan uang rakyat — maka tidak ada alasan untuk menutupnya. Justru semakin banyak yang membaca, semakin banyak yang mengkaji — semakin rakyat percaya bahwa ini sungguh-sungguh untuk keadilan. Hanya hukum yang berpihak kepada yang berkuasa yang takut dibuka. Hanya aturan yang mengandung keberpihakan yang ingin diselesaikan di ruang tertutup tanpa diketahui rakyat. 🕊️🔍✅
🔥 RAKYAT TIDAK INGIN LAGI KORUPTOR DIISTIMEWAKAN — HARUS TEGAS, TANPA CELAH, TANPA KERINGANAN
✅ Perampasan aset harus tanpa pandang jabatan, tanpa pandang pihak, tanpa celah hukum — Rakyat menuntut: siapa pun yang korupsi — pejabat tinggi, pejabat daerah, pengusaha, atau siapa pun — asetnya dirampas sampai habis, sampai kembali ke negara, sampai rakyat yang menderita merasa ada keadilan. Tidak boleh ada pasal yang berkata "kecuali bagi yang mengembalikan sebagian lalu bebas", tidak boleh ada pengecualian karena jabatan, tidak boleh ada batas waktu yang membuat kasus gugur. Jika RUU ini mengandung hal-hal seperti itu — maka itu bukan perampasan aset, itu justru perlindungan bagi koruptor. 🚫💰⚖️
✅ Jangan sampai RUU ini justru menjadi jalan keluar bagi para koruptor — Ini yang paling dikhawatirkan rakyat: bahwa RUU yang seharusnya menjerat koruptor justru menjadi "jalan damai" yang memudahkan mereka, mengurangi hukuman, atau membiarkan mereka menyisakan sebagian harta hasil korupsi. Jika itu terjadi — maka DPR justru melindungi mereka yang merugikan rakyat. Maka dari itu — buka sekarang juga! Tunjukkan kepada rakyat bahwa setiap butir pasal itu ditujukan untuk mengembalikan hak rakyat, bukan untuk memberi keringanan kepada penjahat negara. ⚠️❌
✅ Transparansi adalah satu-satunya cara agar rakyat percaya dan mendukung sepenuhnya — Rakyat siap mendukung, rakyat siap mendukung pelaksanaannya, rakyat siap menjaga agar tidak disalahgunakan — ASALKAN rakyat tahu isinya. Jangan meminta rakyat menerima "kucing dalam karung" — undang-undang itu menyangkut uang rakyat triliunan rupiah, maka rakyat berhak melihat setiap butirnya. Buka drafnya, publikasikan di situs resmi, undang masukan dari ahli, dari masyarakat sipil, dari siapa pun yang peduli — karena ini bukan urusan DPR saja, ini urusan seluruh bangsa Indonesia. 📱📖
PENUTUP — BUKA DRAFT SEKARANG, AGAR TIDAK ADA KECURIGAAN DAN TIDAK ADA KEBERPIHAKAN
Maka buka lah seluruh draf RUU Perampasan Aset sekarang juga. Biarkan rakyat membaca, biarkan ahli mengkaji, biarkan publik mengawasi. Jangan biarkan RUU yang dinanti-nantikan rakyat justru menjadi sarana untuk meringankan koruptor. Jangan biarkan keadilan yang sudah tertunda lama-lama ini ternyata berisi celah bagi mereka yang merugikan negeri. TRANSPARANSI ADALAH KUNCI — TANPA KETERBUKAAN, TIDAK ADA KEPERCAYAAN. TANPA KETERBUKAAN, RAKYAT BERHAK MENOLAK. BUKA DRAFT-NYA, BUKA SEMUA BUTIR PASAL-NYA — ITU HAK RAKYAT, ITU KEWAJIBAN NEGARA!!! 🇮🇩⚖️📜🔥

Komentar