![]() |
Bekasi, 4 Agustus 2026
Hukum diciptakan bukan sekadar untuk ditulis di atas kertas, melainkan untuk ditakuti pelanggarannya dan dijunjung kebenarannya. Namun hari ini kita menyaksikan kenyataan pahit: hukum sudah lama kehilangan wibawanya. Ketika hukum tidak lagi ditakuti, ketika pelanggar berjalan bebas tanpa ada yang berani menindak, maka sesungguhnya hukum itu sudah mati dan tinggal cerita kosong yang tak bermakna.
Fenomena ini terlihat nyata di sekeliling kita, baik di kancah dunia maupun di dalam negeri sendiri. Kejahatan semakin merajalela, ketidakadilan semakin terang-terangan dilakukan, dan kekuasaan kerap kali bisa membeli hukum. Sistem yang seharusnya menjadi tiang penopang keadilan justru yang paling sering roboh karena kelalaian dan permainan kepentingan. Inilah peringatan keras dari sejarah yang berulang: bangsa yang tidak mau belajar dari kehancuran masa lalu, pasti akan mengalami nasib yang sama persis.
Lihatlah contohnya: Peradaban Romawi yang dulu begitu perkasa runtuh bukan karena kalah senjata musuh, tapi karena hukum dan moral di dalamnya rusak, keadilan dibagi-bagi, dan rakyat kehilangan kepercayaan. Sama halnya dengan jatuhnya Kekhalifahan Bani Umayyah maupun Uni Soviet, semuanya hancur karena hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara penguasa bebas berbuat sesuka hati. Sejarah mengajarkan kita, kehancuran seperti ini tidak butuh waktu berabad-abad, ia datang dengan cepat sekali jika dibiarkan terus merayap.
Jika bangsa ini terus menutup mata, jika hukum terus dibiarkan menjadi tumpul dan pilih kasih, maka jangan heran jika dalam waktu yang tak lama lagi, apa yang disebut bangsa ini hanya akan tinggal nama dalam lembaran sejarah yang menyedihkan.
Disclaimer: Isi tulisan ini merupakan pandangan penulis dan tanggung jawab isinya berada pada penulis.
--

Komentar