![]() |
Lihatlah negara-negara yang mengambil tanah rakyat dan tanah ulayat adat dengan sewenang-wenang — Myanmar, Brasil, Rusia. Ketiganya punya kekuatan besar, punya senjata canggih, punya wilayah yang luas — tetapi tidak satu pun yang benar-benar makmur dan damai. Sebaliknya, pemberontakan demi pemberontakan terus terjadi puluhan tahun, dan rakyat di wilayah-wilayah itu terus menuntut kemerdekaan atau memisahkan diri — bukan karena mereka membenci persatuan, tetapi karena tanah mereka diambil, hak mereka diinjak, dan janji mereka diingkari.
Di Myanmar, militer mengambil tanah adat suku Karen, Kachin, Shan, dan Rakhine — hasilnya perang saudara terpanjang di dunia yang masih berlangsung hingga hari ini, tujuh puluh delapan tahun tanpa henti. Di Brasil, tanah adat suku Yanomami, Kayapó, Guarani-Kaiowá dirampas dan diberikan kepada penambang serta peternak besar — perlawanan terus terjadi tanpa henti, puluhan tahun, ratusan aksi pengambilan kembali tanah. Di Rusia, sejak zaman dahulu hingga kini, bangsa-bangsa lain diambil tanahnya — dan keinginan untuk merdeka selalu muncul kembali, karena tanah yang diambil dengan kekuatan senjata tidak akan pernah benar-benar dimiliki.
Inilah satu kebenaran yang tak bisa dibantah: mengambil tanah rakyat bukan memperkuat negara — itu justru melemahkan persatuan sampai hancur. Ketika rakyat merasa tanahnya dirampas, haknya diabaikan, dan suaranya tidak didengar — maka muncul keinginan untuk berdiri sendiri, untuk memisahkan diri, untuk merdeka dari penindasan itu. Bukan karena mereka membenci negeri ini — tetapi karena mereka tidak lagi percaya bahwa negeri ini melindungi mereka.
Persatuan tidak bisa dipaksakan dengan senjata. Persatuan lahir ketika setiap rakyat merasa tanahnya dihormati, kesejahteraannya terjamin, dan suaranya didengar — dari Sabang sampai Merauke, dari pulau terbesar hingga pulau terkecil di perbatasan.
Jangan sampai Indonesia mengulang kesalahan yang sama. Jangan sampai tanah adat diambil, lalu puluhan tahun kemudian muncul pemberontakan dan keinginan untuk berpisah. Lindungi tanah ulayat, hormati hak rakyat, dan persatuan itu akan tumbuh dengan sendirinya — bukan karena dipaksa, tetapi karena dirasakan adil oleh setiap anak bangsa.
Karena negeri ini milik kita semua — bukan milik segelintir penguasa yang datang belakangan. Dan jika kita tidak menjaga keadilan — maka yang terjadi di negara-negara itu bisa saja terulang di sini. Sebelum terlambat, mari kita bercermin.
Bekasi, 19 Agustus 2026

Komentar