HARUS KABARIN DULU?" — INI BUKAN KOORDINASI, INI PEMBERITAHUAN YANG DIHALANGI -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

HARUS KABARIN DULU?" — INI BUKAN KOORDINASI, INI PEMBERITAHUAN YANG DIHALANGI

Minggu, 27 September 2026

                           Sumber foto dari media sosial 

— Saat Inspeksi Mendadak Harus "Diberitahu Dulu", Apa Tersembunyi di Balik Pagar Itu? —

 

🔹 I. YANG TERJADI

 

Ombudsman RI datang membawa surat tugas sah untuk memverifikasi dugaan maladministrasi di Lapas Cibinong. Petugas justru menghalangi, beradu fisik, menolak memberi akses.

 

Kini pihak Ditjenpas membantah menghalangi, alasannya:

 

"Harusnya kabarin dulu, koordinasi dulu, kirim surat dulu kalau mau sidak."

 

 

 

🔹 II. INI YANG ANEH DAN TIDAK WAJAR

 

❌ Sidak = datang tanpa kabar duluan

Kalau diberitahu duluan, namanya bukan sidak. Namanya memberi kesempatan merapikan yang berantakan, menyembunyikan yang salah, menutup yang keliru. Sidak justru dilakukan tanpa pemberitahuan agar melihat keadaan yang sebenarnya, bukan yang sudah dihias.

 

❌ Surat tugas sudah ada = itu pemberitahuan sah

Ombudsman bukan tamu yang minta izin menginap. Mereka lembaga pengawasan yang punya kewenangan hukum. Surat tugas yang dibawa adalah perintah sah, bukan permohonan izin.

 

❌ "Koordinasi dulu" tidak berarti minta izin

Berkordinasi = memberi tahu maksud kedatangan, bukan meminta persetujuan boleh atau tidak. Apakah lembaga pengawas harus minta izin kepada yang diawasi untuk memeriksa? Itu membalikkan aturan.

 

❌ Kalau harus kabarin dulu, siapa yang diawasi siapa?

Jika yang memeriksa harus minta izin kepada yang diperiksa, maka pengawasan tidak ada gunanya. Yang diperiksa bisa mengatur kapan boleh dilihat, apa yang boleh dilihat, siapa yang boleh tahu.

 

 

 

🔹 III. JIKA LOGIKA INI DIPAKAI DI TEMPAT LAIN

 

Logika "kabarin dulu" Hasilnya 

Polisi mau sidak narkoba → kabarin dulu Tidak ada yang tertangkap, semua sudah disembunyikan 

Pemilik rumah mau periksa → minta izin penghuni Yang salah tidak akan pernah ketahuan 

Auditor mau periksa keuangan → beri tahu jadwalnya Buku akan dirapikan, kebohongan tersusun rapi 

Ombudsman mau periksa pelanggaran → tunggu izin Yang salah akan terus berbuat tanpa takut ketahuan 

 

Yang takut ketahuan, selalu punya alasan untuk tidak diperiksa.

 

 

 

🔹 IV. PERTANYAAN YANG HARUS DIJAWAB TERBUKA

 

❓ Mengapa takut jika tidak ada yang salah?

❓ Mengapa menolak jika semuanya berjalan benar?

❓ Mengapa alasan "tidak diberitahu" muncul setelah terhalang, bukan sebagai undangan untuk datang?

❓ Jika kamar mewah itu tidak ada, mengapa sibuk menutup pintu? Jika ada, mengapa ada di sana?

 

Alasan yang terdengar sopan:

"kabarin dulu, koordinasi dulu, surat dulu" —

padahal artinya:

"jangan datang tiba-tiba, biarkan kami sembunyikan dulu."

 

Pengawasan tidak boleh menunggu izin dari yang diawasi.

Kebenaran tidak boleh menunggu waktu yang ditentukan oleh yang bersalah.

 

Kalau tidak ada yang disembunyikan,

mengapa pintu ditutup rapat?

Kalau semuanya benar,

mengapa takut dilihat tiba-tiba?