WARGA DIDUGA DIPUNGLI Rp1 JUTA OLEH OKNUM POLISI — KAPOLRES TEGASKAN: KEMBALIKAN 10 KALI LIPAT -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

WARGA DIDUGA DIPUNGLI Rp1 JUTA OLEH OKNUM POLISI — KAPOLRES TEGASKAN: KEMBALIKAN 10 KALI LIPAT

Selasa, 01 September 2026

 


Seorang warga diduga dipungut biaya sebesar Rp1.000.000 secara tidak sah oleh oknum kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Tabes memberikan pernyataan tegas: uang tersebut harus dikembalikan sebanyak 10 kali lipat. Ini adalah sinyal bahwa pungutan liar tidak akan dibiarkan, dan setiap oknum yang menyalahgunakan wewenang harus bertanggung jawab berat di hadapan hukum dan masyarakat.


📍 KEJADIAN — WARGA MENJADI KORBAN PUNGLI OKNUM

 

Seorang warga dilaporkan dipungut uang sebesar Rp1.000.000 oleh oknum kepolisian dalam suatu proses yang seharusnya tidak berbayar. Pungutan liar ini dilakukan di bawah kedinasan — memanfaatkan jabatan dan kewenangan yang dimiliki untuk memeras warga yang seharusnya dilindungi.

 

Rp1.000.000 itu bukan uang sedikit — itu hasil kerja keras rakyat, mungkin beras untuk keluarga, biaya sekolah anak, atau obat orang sakit. Memungutnya secara tidak sah adalah perampasan hak yang paling kejam.


📍 TINDAKAN TEGAS KAPOLRES — KEMBALIKAN 10 KALI LIPAT

 

Mendapat laporan tersebut, Kapolres Tabes langsung bertindak tegas:

 

- ✅ Memerintahkan uang dikembalikan sebanyak 10 kali lipat — total Rp10.000.000 kepada korban

- ✅ Pemberian sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan sesuai peraturan dan hukum yang berlaku

- ✅ Menegaskan bahwa pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang tidak akan dibiarkan sedikit pun

- ✅ Membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika mengalami hal serupa

 

10 kali lipat itu bukan sekadar denda — itu pesan keras: JANGAN BERANI MENYALAHGUNAKAN NAMA NEGARA UNTUK MENGUNTUNGKAN DIRI SENDIRI. Keuntungan yang didapat secara haram harus dikembalikan berlipat ganda, agar menjadi pelajaran bagi pelakunya dan peringatan bagi yang lain.

 

📍 MAKNA DI BALIK KEPUTUSAN INI — KEPOLISIAN HARUS MILIK RAKYAT

 

Langkah Kapolres ini sangat berarti bagi seluruh masyarakat:

 

- ⚖️ Menunjukkan bahwa masih ada pimpinan yang berani bertindak adil dan berpihak pada rakyat

- ⚖️ Memberikan harapan kepada korban bahwa laporan didengar dan keadilan ditegakkan

- ⚖️ Memberi peringatan tegas kepada seluruh jajaran: jabatan itu amanah, bukan alat pungli

- ⚖️ Mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian

 

Karena rakyat percaya pada kepolisian — bukan pada oknum yang memakai seragam untuk merugikan rakyat. Seragam itu bukan pelindung bagi kejahatan — itu tanda pengabdian dan pelindung masyarakat.

 

📍 PELAJARAN BAGI KITA SEMUA — JANGAN TAKUT MELAPORKAN

 

Kepada seluruh rakyat: Jangan pernah takut melaporkan jika menjadi korban pungli atau perlakuan tidak wajar. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang adil, transparan, dan tanpa biaya yang tidak jelas. Jabatan itu milik rakyat — bukan milik perorangan. Dan setiap oknum yang menyalahgunakannya — harus bertanggung jawab, tidak peduli jabatannya seberapa tinggi.

 

PENUTUP — KEADILAN HARUS SELALU DITEGAKKAN

 

INILAH CONTOH YANG HARUS DIJADIKAN STANDAR: SIAPA PUN YANG MENGAMBIL MILIK RAKYAT SECARA TIDAK SAH — HARUS MENGEMBALIKANNYA BERLIPAT GANDA. KEPOLISIAN ADALAH PELINDUNG RAKYAT — BUKAN PEMUNGUT UANG RAKYAT. TERUSLAH BERANI MELAPORKAN, TERUSLAH MENUNTUT KEADILAN — KARENA DI NEGARA HUKUM, RAKYAT HARUS DIHORMATI, DAN SETIAP PENYALAHGUNAAN WEWENANG HARUS DIHUKUM SESUAI DENGAN KESALAHANNYA!!! 🇮🇩⚖️🚔