MERDEKAANEWS *Kolaborasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan BNN untuk Wujudkan Lapas dan Rutan Bebas Narkoba*
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta bersama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara kedua instansi dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Lapas dan Rutan di DKI Jakarta, Senin (8/7).
Dalam suasana penuh keakraban, Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tony Nainggolan dan melibatkan beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan termasuk Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Febrian Sony yang disambut hangat oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Irjen Pol. I Wayan Sugiri beserta jajaran.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tony Nainggolan menyampaikan bahwa Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara lembaga pemasyarakatan dan BNN RI dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Saya berharap dengan adanya kolaborasi ini kami bisa saling bertukar informasi terkait penanganan narkotika serta dapat meningkatkan efektivitas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta khususnya didalam Lapas/Rutan,” tuturnya.
Usai berkordinasi dengan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional RI, Rombongan Kepala UPT Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta langung menuju ruangan Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol Drs. Agus Irianto. Pertemuan ini dimulai dengan diskusi yang mendalam mengenai tantangan serta strategi yang telah dan akan dilakukan dalam menangani masalah narkotika di wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan ini tentunya untuk mengoptimalkan koordinasi yang dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sebagai tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Permasyarakatan mengenai 3 kunci Permasyarakatan maju dan Back To basic yang salah satunya yaitu sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Semoga dengan adanya audensi Kepala UPT Se-DKI Jakarta ke Badan Narkotika Nasional ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunanaan Peredaran Gelap Narkotika khususnya di lingkungan Lapas dan Rutan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta,” tutupnya.