MERDEKAANEWS *Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kepala Lapas Pemantangsiantar Gerak Cepat Sidak Blok Hunian*
Pematangsiantar - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar di bawah kepemimpinan yang baru telah menunjukkan komitmen yang kuat dengan melaksanakan langkah-langkah proaktif. Salah satu langkah yang di ambil oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pemantangsiantar, Sukarno Ali adalah peningkatan upaya deteksi dini melalui inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan, Selasa (27/8).
Tidak butuh waktu lama, Kepala Lapas Kelas IIA Pemantangsiantar, Sukarno Ali langsung mengintruksikan kepada Ka. KPLP Lapas kelas IIA Pematangsiantar Edward Situmorang bersama Jajaran Kamtib untuk melakukan sidak ke blok hunian.
Dalam kesempatan itu, Sukarno Ali mengatakan razia ini digelar guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi salah satu agenda utama pemasyarakatan. "Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 yakni melakukan deteksi dini secara terus menerus dan tidak ada habis-habisnya, termasuk berantas narkoba serta bersinergi dengan APH," ucapnya dengan tegas.
Dalam razia hari ini, para Petugas melaksanakan penggeledahan secara merata dan menyeluruh ke sisi ruangan lainnya didalam Blok seperti kamar mandi kecil dan besar, tempat penyimpanan barang warga binaan, tas, kardus, dan lain sebagainya.
Ka. KPLP Lapas kelas IIA Pematangsiantar Edward Situmorang menjelaskan hasil dari pada sidak kamar hunian ada beberapa barang terlarang yang ada di kamar warga binaan kami ambil sebagai penertiban barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas untuk selanjutnya dikumpulkan sesuai jenisnya dan akan dibuatkan berita acara serta nantinya akan dimusnahkan.
Di akhir pertemuan Kalapas menghimbau kepada seluruh jajaran pengamanan untuk lebih meningkatkan pengawasan dengan cara meningkatkan kontrol dan keliling sehingga mampu mendeteksi gangguan keamanan di dalam Lapas begitu juga hal nya dengan Pintu utama untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap lalulintas orang dan Barang yang akan masuk dan keluar dari Pintu Utama Lapas.