DUKUNG REINTEGRASI SOSIAL, KETUA KOMISI XIII DPR RI SETUJU BILIK ASMARA DI LAPAS PEREMPUAN BANDUNG -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

DUKUNG REINTEGRASI SOSIAL, KETUA KOMISI XIII DPR RI SETUJU BILIK ASMARA DI LAPAS PEREMPUAN BANDUNG

Rabu, 30 September 2026




Bandung, 30 September 2026 — Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyetujui penyediaan fasilitas bilik asmara serta alternatif pemenuhan kebutuhan biologis bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.

 

LATAR BELAKANG

 

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak dasar dan persiapan reintegrasi sosial warga binaan. Di balik tembok penjara, warga binaan tetap manusia yang memiliki kebutuhan biologis dan berhak dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat dengan utuh.

 

MAKSUD DAN TUJUAN

 

- Memenuhi kebutuhan biologis warga binaan secara wajar dan bermartabat

- Menjaga kestabilan mental dan emosional selama menjalani masa pidana

- Membangun ikatan keluarga yang tetap utuh — salah satu kunci keberhasilan kembali ke masyarakat

- Menyelaraskan pelaksanaan pemasyarakatan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia

 

PANDANGAN INI PENTING DIJELASKAN

 

- Bilik asmara bukan sekadar fasilitas — itu pengakuan bahwa warga binaan tetap bagian dari keluarga dan masyarakat

- Pengawasan tetap berjalan: kunjungan diatur, tercatat, dan diawasi agar tidak disalahgunakan

- Tujuannya pemulihan, bukan kenyamanan semata. Keluarga adalah penopang terbesar saat mereka kembali nanti

 

PESAN DAN HARAPAN

 

Pemasyarakatan bukan sekadar menahan — melainkan membangun kembali manusia. Warga binaan yang dicintai keluarganya akan lebih mudah mencintai negaranya.

 

Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia. Perlakuan yang manusiawi tidak melemahkan aturan — justru memperkuat harapan seseorang untuk berubah.