SURAM dan GELAP..... Nasib UANG NASABAH WANARTHA -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

SURAM dan GELAP..... Nasib UANG NASABAH WANARTHA

Sabtu, 08 Maret 2025

 MERDEKAANEWS SURAM dan GELAP...

.

Nasib UANG NASABAH WANARTHA..


_HANYA KEPADA BAPAK PRESIDEN RI ...BP. PRABOWO SUBIANTO KAMI MOHON KIRANYA BAPAK DAPAT MEMBANTU KAMI UNTUK PENGEMBALIAN UANG KAMI DARI ASURANSI WANAARTHA LIFE_


Seiring berjalannya waktu

tanpa terasa Para Nasabah Korban GAGAL BAYAR Asuransi Wanaartha Life Sudah 5 Tahun

sejak kasus Jiwasraya terjadi.


Sudah berbagai upaya

dilakukan Para Nasabah Wanaartha Life untuk memperjuangkan HAK HAK mereka, UANG UANG Mereka yang sampai Saat ini masih TIDAK JELAS....kemana larinya UANG Para Nasabah.


Para Nasabah sudah sangat letih berjuang agar bisa untuk mendapatkan Uang nya kembali. 


Dari proses proses Hukum yang dilakukan di PN Jakarta Pusat PN Jakarta Selatan

RDP dengan Anggota DPR

Ke Wantimpres

Ke Presiden Serta memohon ke Kejaksaan Agung yang Merampas Uang Nasabah yang ada di rekening Wanaartha Life.


Terakhir Nasabah mengikuti Aturan dan Himbauan dari OJK

untuk ikut Proses Likuidasi

Likuidatornya yang ditunjuk berdasarkan RUPS PSP (Buronan Red Notice yang tinggal di USA). 

Dan Likuidatornya disetujui dan direstui OJK.


Selama proses Likuidasi

Nasabah ikuti aturan aturan nya likuidasi.


Selama Ikut proses Likuidasi para Nasabah HANYA DAPAT sekitaran 1.3 sd 1.4 % dari Premi/ UANG Haknya Nasabah.


Sejak Berakhirnya

Proses Likuidasi 20 December 2024 sampai saat ini

NASIB NASABAH WAL TIDAK JELAS.


Likuidator selama Bertugas 2 Tahun hanya bisa membayarkan Uang Nasabah dari Dana Jaminan saja disekitar 180 M dibagikan secara Proportional. 

Buat Tanggung Jawab nya WAL

Atas Jumlah Tagihan ke Proses Likuidasi Sebesar 12 T, bisa dibayangkan sangat miris sekali.


Gelap dan Suram...

Karena semua Proses Likuidasinya TERTUTUP


TIDAK ADA TRANSPARANSInya kepada para Nasabah yang ikut Proses Likuidasi.


Nasabah sudah sering minta transparansi ke Team Likuidasi masalah berapa jumlah uang yang dibayarkan ke Nasabah, berapa biaya proses Likuidasi, berapa banyak Nasabah yang sudah ditransfer secara proporsional, serta lain nya terkait Likuidasi. 


Nasabah punya Hak untuk mengetahuinya karena biaya proses Likuidasi dibayarkan dari UANG NASABAH....

BUKAN UANG nya PSP.


Demikian juga OJK, Nasabah sudah berulang kali minta

Audiensi dengan OJK hasilnya NIHIL..NOL BESAR


OJK punya Otoritas, tapi diduga OJK tidak berkerja menjalani FUNGSI dan TANGGUNG JAWAB nya


Harus kemana lagi Para Nasabah BISA KELUAR dari GELAP dan SURAM nya terhadap UANG Uang mereka


Wallahu A'lam Bishawab


Kami Para Korban

Nasabah Wanaartha Life