![]() |
I. LANGKAH YANG TEPAT DAN PENTING
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan: jika bangunan atau fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong akan dibongkar, maka barang bukti harus disegel terlebih dahulu. Pernyataan ini muncul saat tim DPR melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.
Ini bukan sekadar prosedur — ini tanda bahwa bukti tidak boleh hilang, tidak boleh diubah, tidak boleh dihapus sebelum diperiksa secara menyeluruh.
II. KRITIK: JANGAN SAMPAI BUKTI HILANG DULU
1. Membongkar Sebelum Menyelesaikan Pemeriksaan = Menghilangkan Jejak
- Jika bangunan atau ruang yang diduga digunakan secara tidak sah langsung dibongkar tanpa disegel, maka bukti fisiknya lenyap
- Tidak ada lagi yang bisa diperiksa, diukur, atau dibuktikan secara sah
- Siapa pun yang bertanggung jawab bisa saja beralasan: "sudah tidak ada buktinya, jadi tidak ada yang bisa dibuktikan"
- Menghancurkan bukti sebelum pemeriksaan selesai = menutup kemungkinan keadilan ditegakkan
2. Menyegel = Melindungi Kebenaran
- Menyegel berarti: tidak ada yang boleh mengubah, memindahkan, atau menghapus apa pun sampai diperiksa
- Ini memberikan kepastian kepada rakyat: apa yang ada di sana, itulah yang akan diperiksa — tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang ditambahkan
- Rakyat berhak tahu: siapa yang menempati, siapa yang mengizinkan, siapa yang menerima keuntungan — dan semua itu harus dilihat dari keadaan aslinya
3. Pengalaman Mengajarkan: Banyak yang Lenyap Sebelum Terang
- Seringkali kasus di lembaga negara mereda karena bukti sudah tidak ada lagi
- "Sudah dibongkar", "sudah diperbaiki", "sudah dikembalikan" — alasan yang terdengar baik, tetapi justru menyembunyikan kesalahan
- Kali ini harus berbeda: bukti dijaga dulu, baru ditindaklanjuti
III. PERTANYAAN YANG HARUS DIJAWAB SEBELUM DIBONGKAR
1. Apakah sudah ada tim pemeriksa yang lengkap dan independen?
2. Apakah sudah didokumentasikan secara menyeluruh — foto, video, ukuran, isi, catatan penghuninya?
3. Siapa yang bertanggung jawab menjaga lokasi setelah disegel?
4. Berapa lama penyegelan akan berlangsung, dan kapan hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada publik?
5. Apakah ada rencana menyembunyikan sesuatu di balik alasan perbaikan atau pembongkaran?
IV. INI BUKAN MENYANGKAN — INI MENEGAKKAN ATURAN
- Menyegel bukan berarti menuduh semua bersalah — itu berarti menjamin semua diperlakukan adil
- Yang benar terbukti benar, yang salah terbukti salah — berdasarkan keadaan yang sebenarnya, bukan sisa yang sudah diubah
- Langkah ini sekaligus memberi pesan kepada petugas: tidak ada yang boleh diubah sesuka hati
- Rakyat sedang melihat — bukan hanya bangunannya, tetapi juga bagaimana keadilan dijalankan
V. PENUTUP
Jangan biarkan bukti lenyap sebelum kebenaran terungkap.
- Segel dulu, periksa tuntas, baru tentukan langkah selanjutnya
- Jangan biarkan alasan "merapikan" atau "memperbaiki" menjadi tameng menutupi kesalahan
- Keadilan tidak bisa dibangun di atas sisa yang sudah dibersihkan — ia harus berdiri di atas bukti yang utuh dan jujur
Semoga penyegelan ini menjadi awal terang yang sesungguhnya.

Komentar