HUT Ke-49 SPSI Gelar Tasyakuran dan Santunan -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

HUT Ke-49 SPSI Gelar Tasyakuran dan Santunan

Senin, 21 Februari 2022


 

DETIKAKTUAL, KOTA BEKASI - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia memperingati HUT Ke-49 hari ini, 20 Februari 2022. Keluarga besar DPC konfederasi SPSI Bekasi Raya (Kabupaten dan Kota) mengadakan kegiatan tasyakuran dan santunan anak yatim di kantornya Jl. Rawa Tembaga Raya, Sabtu,19 Februari 2022.


 Tasyakuran dan santunan Yatim tersebut dihadiri perwakilan dari beberapa DPC yang tergabung dalam keluarga besar konfederasi SPSI  Bekasi Raya antara lain DPC KAHUT SPSI, DPC LEM SPSI, DPC TSK SPSI, DPC RTMM SPSI, DPC SPTI SPSI, DPC NIBA SPSI dan DPC KEP SPSI, juga nampak hadir sayap organisasi satgas GANAS (garda wana sakti) dan BAPOR SPSI serta undangan dari aliansi serikat buruh serikat pekerja/serikat buruh di Kota / Kabupaten Bekasi.


Ketua SPSI DPC berharap agar internal SPSI tetap solid.

“SPSI tetap solid walaupun berbeda bendera federasi, karena tantangan SPSI ke depan semakin berat, terutama menyangkut aturan-aturan baru dari pemerintah yang tidak memihak kepada pekerja atau buruh,” ujar R. Abdulah saat dijumpai awak media, Sabtu, 19/02/2022 di kantor DPC SPSI Kota Bekasi.


Berbagai persoalan antara lain JHT, UU Omnibus Law. 

Melalui partai Buruh semoga semakin jaya dan bisa memperjuangkan kesejahteraan buruh dan keluarganya. Walau SPSI tetap independen. 


Soal Permenaker No. 2 tahun 2022  R. Abdulah menyampaikan telah mempersiapkan langkah-langkah.

“Telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menolak atas diundangkannya Permenaker tersebut, karena dianggap menambah beban buruh/pekerja,” katanya.


Di umur yang ke 49 ini sebagai keluarga pekerja berharap kesejahteraan semakin membaik, serta di internal semakin kompak, semakin dewasa dan semakin bersatu, jadi saling asah-asuh dan saling peduli dalam bingkai solidaritas tanpa batas, sesuai jargon SPSI. (JNI/Red)