Kolaborasi PT Jasa Raharja ( Persero ) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir Jakarta Pusat Perkuat Koordinasi Manfaat bagi Pekerja -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

Kolaborasi PT Jasa Raharja ( Persero ) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir Jakarta Pusat Perkuat Koordinasi Manfaat bagi Pekerja

Kamis, 20 Agustus 2026

 


MERDEKAANEWS.COM Jakarta — PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir Jakarta Pusat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.


Sinergi tersebut diwujudkan melalui pertemuan antara PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir Jakarta Pusat yang berlangsung bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir, Jakarta Pusat, 14/8/2026.


Dalam kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta diwakili oleh Kepala Bagian Pelayanan, Syaiful Anwar, dan didampingi Kepala Subbagian Pelayanan, Wahyu Agung. Kehadiran jajaran PT Jasa Raharja (Persero ) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta disambut oleh Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir Jakarta Pusat, Ibu Helena Siboro, beserta jajaran. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan RSAL Dr. Mintohardjo Jakarta Pusat.


Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi manfaat antara PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir Jakarta Pusat. Melalui koordinasi yang semakin solid, proses penjaminan di fasilitas kesehatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sehingga pelayanan kepada korban dapat diberikan secara cepat sekaligus mempermudah proses administrasi rumah sakit.


Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen kedua institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif dan efisien. Koordinasi yang baik antar pihak diharapkan mampu meminimalkan kendala administrasi serta memastikan setiap korban mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selain membahas mekanisme CoB, pertemuan juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi dengan rumah sakit, khususnya dalam memastikan akurasi verifikasi dan batas tagihan pelayanan rumah sakit. Hal ini menjadi perhatian bersama agar proses penyelesaian tagihan dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan penjaminan masing-masing pihak.


PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir sebelumnya telah membangun hubungan sinergis dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dalam skema penjaminan kecelakaan lalu lintas,PT Jasa Raharja (Persero) berperan sebagai penjamin pertama, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat berikutnya apabila korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kecelakaan yang terjadi termasuk dalam ruang lingkup program jaminan BPJS Ketenagakerjaan.


Melalui sinergi yang terus diperkuat,PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gambir Jakarta Pusat berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan mudah bagi masyarakat. Kolaborasi lintas institusi ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terbaik bagi pekerja Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.